Selamat datang di Kamus Budaya Baduy Daring!

Kamus Budaya Baduy Daring terakhir dimutakhirkan pada bulan Mei 2021

Informasi: Temukan bantuan menggunakan Kamus Budaya Baduy Daring di sini.

Ketentuan Hukum: " Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf, e, dan/atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah). "

Baca Selengkapnya